Senin, 27 Mei 2013

Permohonan Menjadi Orang Tua Asuh / Donatur Tetap


PENDAHULUAN


Dengan berbekal kepada kenyataan, bahwa Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang lahir dari swadaya masyarakat, ketika di Indonesia agama Islam berakar kuat di tengah-tengah masyarakat, serta mampu menciptakan kultur yang berhasil menjadi motivasi dalam pengembangan serta pembangunan masyarakat dengan didasari semangat religius, maka pada tahun 1992, di Kampung Kranggan Kulon, Rt. 01 Rw. 08 Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi didirikan Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dlu'afa Pondok Pesantren ”Miftahul Huda Kranggan”  oleh KH. Ahmad Marzuqi. dan Ust. H. M. Tamin

Pendidikan di Pesantren ini bertujuan :
1.           Meningkatkan keislaman masyarakat, terutama generasi muda
2.          Mencetak Ulama’ul ‘Amilin, Imamal Muttaqin dan Muttaqin.
3.          Membuat masyarakat lebih mencintai agamanya.
4.          Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan, guna membangun kehidupan masa depan yang mendapat Ridlo serta Petunjuk dan Ampunan Allah SWT.
Santri yang mengikuti pendidikan di Yayasan Panti Asuhan ini, terdiri dari berbagai lapisan masyarakat dan dari berbagai pelosok daerah. Al-hamdulillah sampai sekarang Pesantren tersebut terus berkembang, baik areal lokasinya, maupun jumlah santrinya, kini telah menempati lahan seluas kurang lebih 1000 meter dengan jumlah santri 60 orang dipanti dan 100 orang non panti, terdiri dari putra putri.
Dengan kondisi/keadaan perekonomian di Negara kita dewasa ini. Terhadap pendidikan di Pesantren pun akibatnya sangat terasa, terutama masalah biaya kelangsungan kegiatan pendidikan para santri.
Masalah biaya untuk pengadaan sarana dan prasarana masih bisa ditunda dahulu, tetapi masalah memberi makan kepada santri, harus terus berlangsung secara terus-menerus, kekurangan biaya dalam masalah ini dikarenakan para santri yang berada di panti ini termasuk anak terlantar dari masyarakat tidak mampu yang kelangsungan putra-putrinya harus kita perhatikan.
Untuk mengatasi hal ini, kami harus berusaha mencari dana tersebut ke berbagai pihak yang mau menyumbang dan menyisihkan sebagian hartanya demi kemajuan serta kelangsungan pendidikan mereka.
Kini Pemerintah di negara kita telah menggulirkan program Konpensasi Pengurangan Subsidi BBM, bidang kesejahteraan sosial, dalam bentuk pemberian tambahan biaya makanan bagi anak terlantar/tidak mampu melalui Departemen Sosial.

 
MAKSUD DAN TUJUAN

Maka dengan ini kami mengetuk kepada hati Bapak, Ibu, Dermawan dan Simpatisan semua untuk dapat membantu mereka dengan menjadi Orang Tua Asuh, melalui pengisian formulir yang kami siapkan, maka dengan adanya Orang Tua Asuh kami yakin akan bisa:
1.           Mengatasi kesulitan dalam memenuhi pemberian makanan bagi anak-anak terlantar dan kurang mampu yang sedang kami didik di Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dlu'afa Pondok Pesantren Miftahul Huda Kranggan Kulon, 01/08 Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi.
2.          Melancarkan mereka dalam mempelajari ilmu agama.
3.          Mempertahankan kelangsungan penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak terlantar dan kurang mampu di Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dlu'afa Pondok Pesantren Miftahul Huda Kranggan Kulon, 01/08 Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar