PENDAHULUAN
Dengan berbekal kepada kenyataan,
bahwa Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang lahir dari swadaya
masyarakat, ketika di Indonesia agama Islam berakar kuat di tengah-tengah
masyarakat, serta mampu menciptakan kultur yang berhasil menjadi motivasi dalam
pengembangan serta pembangunan masyarakat dengan didasari semangat religius,
maka pada tahun 1992, di Kampung Kranggan Kulon, Rt. 01 Rw. 08 Kelurahan
Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi didirikan Yayasan Panti Asuhan
Yatim Piatu dan Dlu'afa Pondok Pesantren ”Miftahul Huda Kranggan” oleh KH. Ahmad Marzuqi. dan Ust. H. M. Tamin
Pendidikan di Pesantren ini bertujuan :
1.
Meningkatkan
keislaman masyarakat, terutama generasi muda
2.
Mencetak
Ulama’ul ‘Amilin, Imamal Muttaqin dan Muttaqin.
3.
Membuat
masyarakat lebih mencintai agamanya.
4.
Mengajak
masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan, guna membangun
kehidupan masa depan yang mendapat Ridlo serta Petunjuk dan Ampunan Allah SWT.
Santri yang mengikuti pendidikan di Yayasan Panti
Asuhan ini, terdiri dari berbagai lapisan masyarakat dan dari berbagai pelosok
daerah. Al-hamdulillah sampai sekarang Pesantren tersebut terus berkembang,
baik areal lokasinya, maupun jumlah santrinya, kini telah menempati lahan
seluas kurang lebih 1000 meter dengan jumlah santri 60 orang dipanti dan 100 orang non panti,
terdiri dari putra putri.
Dengan kondisi/keadaan perekonomian di Negara kita
dewasa ini. Terhadap pendidikan di Pesantren pun akibatnya sangat terasa,
terutama masalah biaya kelangsungan kegiatan pendidikan para santri.
Masalah biaya untuk pengadaan sarana dan prasarana
masih bisa ditunda dahulu, tetapi masalah memberi makan kepada santri, harus
terus berlangsung secara terus-menerus, kekurangan biaya dalam masalah ini
dikarenakan para santri yang berada di panti ini termasuk anak terlantar dari
masyarakat tidak mampu yang kelangsungan putra-putrinya harus kita perhatikan.
Untuk mengatasi hal ini, kami harus berusaha
mencari dana tersebut ke berbagai pihak yang mau menyumbang dan menyisihkan
sebagian hartanya demi kemajuan serta kelangsungan pendidikan mereka.
Kini Pemerintah di negara kita telah menggulirkan
program Konpensasi Pengurangan Subsidi BBM, bidang kesejahteraan sosial, dalam
bentuk pemberian tambahan biaya makanan bagi anak terlantar/tidak mampu melalui
Departemen Sosial.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maka dengan ini kami mengetuk kepada hati Bapak, Ibu, Dermawan dan
Simpatisan semua untuk dapat membantu mereka dengan menjadi Orang Tua Asuh,
melalui pengisian formulir yang kami siapkan, maka dengan adanya Orang Tua Asuh
kami yakin akan bisa:
1.
Mengatasi
kesulitan dalam memenuhi pemberian makanan bagi anak-anak terlantar dan kurang
mampu yang sedang kami didik di Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dlu'afa
Pondok Pesantren Miftahul Huda Kranggan Kulon, 01/08 Jatiraden, Jatisampurna,
Bekasi.
2.
Melancarkan
mereka dalam mempelajari ilmu agama.
3.
Mempertahankan
kelangsungan penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak terlantar dan kurang
mampu di Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dlu'afa Pondok Pesantren Miftahul
Huda Kranggan Kulon, 01/08 Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi.